Suka Duka Menjadi Auditor

13.12 Rahasanica Nariswari P 1 Comments

Hai! long time no post. Haha… Dulu pas high season audit, saya jarang nge-post dengan dalih sedang banyak kerjaan dengan deadline yang ketat. Nyatanya, pas low season juga masih jarang nge-post, karena banyak ikut tes sana-sini. (Upps.. tes apa hayoo?) Well, alasan sih sebenarnya akan selalu ada, tinggal kitanya memang mau cari-cari alasan atau mau cari-cari kesempatan untuk merealisasikannya(?)

Mungkin saya adalah seorang yang cenderung well-prepared pada hal-hal yang belum menjadi ahlinya. Tiap melakukan sesuatu yang belum ahlinya, termasuk menulis, akan jadi proses yang memakan waktu persiapan lama. Alih-alih lama dalam persiapan, rencana malah berpotensi jadi sekedar wacana yaa. So, saya akan mulai dari hal-hal yang sederhana saja yang pernah saya alami atau lakukan. Karena secara tidak sadar, ketika sebelum generasi millennium (alias kita) menekuni suatu hal, kita akan browsing dulu untuk ‘mencuri’ gambaran dari orang lain lewat cerita mereka di blog. Nah, ternyata sesederhana apapun pengalaman dapat bermanfaat bukan? Baiklah, cukup.

In this post, I want to tell you about being Auditor, sebatas pengalaman sebagai auditor. Cekidot!

sumber: pinterest.com
Auditor adalah seseorang yang menyatakan pendapat atas kewajaran dalam semua hal material, posisi keuangan hasil usaha dan arus kas yang sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum di Indonesia (Arens, 1995)
Auditor bekerja dalam sebuah tim audit, so you can not be a hero by just being superman, yang paling hebat karena menyelesaikan tugas audit sendirian but you need to develop a super team. But not only at once, karena anggota timnya akan berbeda-beda setiap engagement dengan klien audit. Jadi menurut saya, iklim ‘pertemanan’ di perusahaan audit akan menjadi sangat penting bagi kelancaran audit itu sendiri. Enggak berdasarkan penelitian sih, berdasarkan premis-premis itu. Mungkin ada temen-temen pembaca yang mau meneliti hal ini?

Kumpulan auditor ini bekerja dalam perusahaan yang memberikan jasa audit, biasanya berbentuk persekutuan yang terdiri dari beberapa orang. Perusahaan jasa audit ini dikenal dengan nama Kantor Akuntan Publik (KAP) alias Public Accountant Firm. Secara global, terdapat empat Perusahaan jasa Audit terbesar atau yang disebut Big Four. Keempat besar KAP ini adalah Pricewaterhouse Coopers (PwC), Deloitte Touch Tohmatsu, Ernst & Young (EY), dan KPMG. Apakah masih ada KAP selain yang telah disebutkan? Tentu. Ada juga KAP mid tier, yang  peringkatnya dibawah KAP yang telah disebutkan, biasanya termasuk dalam 10 besar (big ten), selain itu masih banyak lagi KAP lokal yang beroperasi di tiap negara.

Seperti pekerjaan lain, bekerja sebagai auditor ada plus dan minusnya juga. Setiap tahunnya auditor mengenal adanya dua musim audit, yaitu peak or high season dan low season. Peak atau High season audit adalah musim dimana tugas audit sedang banyak-banyaknya, umumnya dialami sekitar bulan Desember-Maret. Kenapa? Karena cut-off periode keuangan perusahaan umumnya per 31 Desember, jadi sejak bulan Desember auditor telah mendapat banyak perikatan dengan klien, yang berarti pula auditor harus mulai melakukan proses audit dengan melakukan prosedur-prosedur audit guna mendasari pemberian opini auditnya. Berdasarkan yang saya ketahui, rata-rata proses audit berkisar antara 2 minggu sampai 4 bulan. Lama tidaknya proses audit ini sangat dipengaruhi pada besar tidaknya scope perusahaan klien audit. Walaupun hal ini dapat pula dipengaruhi oleh kinerja audit, sikap cooperative-nya klien, kemudahan perolehan data audit, sistem akuntansi perusahaan klien, prosedur audit yang diminta, dsb.

Lalu kenapa high season berakhir hingga Maret? Karena kebijakan Otoritas Jasa Keuangan Indonesia sendiri yang mewajibkan perusahaan go public untuk melaporkan keuangan setiap periode keuangan selambat-lambatnya pada 31 Maret. Untuk perusahaan yang tidak go public memang tidak memiliki keharusan untuk itu, tapi biasanya perusahaan tersebut juga memiliki kewajiban dengan pihak terkait perusahaan seperti Bank, Dirjen Pajak untuk menyerahkan laporan keuangannya dalam tenggat waktu tertentu. Oleh karena itu, meskipun tidak ada jangka waktu yang mengikat, klien dan KAP akan tetap mengestimasikan waktu auditnya. Lagipula jika masa audit terlalu lama bisa jadi akan semakin banyak biaya audit yang kelak dibebankan pada perusahaan klien, dan KAP selaku pemberi jasa audit juga tak kunjung memperoleh keseluruhan fee auditnya jika opini audit belum diterbitkan.

Nah, karena pekerjaan yang banyak dan deadline yang ketat saat high season, auditor banyak lemburan pada waktu-waktu ini. Sebagai auditor, mau tidak mau, suka tidak suka, akan menjadi workaholic di musim ini. Di satu sisi pendapatan dari bekerja sebagai auditor akan meningkat terkait adanya tambahan dari uang lembur. Hehe.. Tapi di satu sisi energi akan sangat terkuras, karena bukan hanya bekerja hingga malam bahkan hingga lewat dari dini hari.

Tapi, saya dengar juga dari teman yang bekerja sebagai auditor, timnya tidak pernah lembur hingga dini hari, karena adanya kebijakan dalam tim auditnya untuk tidak ada lembur tapii….. tetap bekerja di rumah masing-masing karena dini harinya pun ditagih hasil kerja hari itu. Hehe.. Ya di satu sisi, bisa lebih bebas kerja di rumah bisa sambil tidur-tiduran, nonton TV ya, tapi disatu sisi juga gak dapet uang lemburan. Hehe.. Jadi pengaturan lembur ini berbeda-beda hampir di setiap KAP,  aturan uang Lembur a.k.a overtime untuk KAP besar umumnya mengikuti aturan pemerintah (Cek UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Keputusan Menakertrans No. 102/MEN/VI/2004 tentang waktu kerja lembur dan upah kerja lembur).

Jika lembur hingga lewat dini hari, atau ketika hari libur bahkan libur nasional, pasti terbayang oleh kita uang lemburan yang selangit (sorry lebay). But in fact, it is not always true. Why? Besaran uang lembur yang dapat auditor peroleh tergantung dari besaran lembur yang boleh di-charge, alias sejumlah yang memang mendapatkan approval dari atasan. Hal tersebut berkaitan dengan fee audit atas engagement dengan klien. Jadi, jangan kaget jika ada istilah ‘potong’ overtime, atau overtime yang tidak dapat dibayar. That’s why mengapa auditor perlu bekerja seefektif dan efisien mungkin. Selama high season audit seolah-olah waktu hanya untuk kerja, kerja, dan kerja. Tidak hanya weekdays, weekend atau mungkin libur nasional pun bisa jadi harus direlakan. Konon, beban kerja yang tinggi saat high season audit inilah yang mungkin menjadi faktor mengapa turn over karyawan di KAP sangat cepat alias bikin gak betah.

Oia, karena lembur hingga larut ini, di beberapa KAP akan memberikan voucher taksi atau melakukan reimburse terhadap biaya taksi yang digunakan auditornya untuk pulang lembur diatas jam 8 atau 9 malam. Hal ini dikarenakan sulitnya mendapat transportasi lewat dari jam tersebut. Selain itu juga jam malam sangat rawan tindak kejahatan, maka perusahaan mengakomodasi karyawannya untuk menggunakan taksi.
Jika saat high season auditor sedang super duper sibuknya, berbeda saat low season.  Pekerjaan audit lebih ‘santai’ karena perikatan audit saat low season tidak sebanyak saat high season. Dan tentu saja, pendapatan juga menyesuaikan yaa.. hehe jadi ya hemat-hemat pengeluaran.

Dan uppss.. benar ga sih auditor itu dimusuhin banyak orang? Hehe.. emangnya kita kriminal, atau situ yang kriminal sampe musuh-musuhan segala sama auditor?

Tugasnya yang mencari informasi sedalam-dalamnya, alias ngepoin bisnis klien, bisa jadi auditor dianggap membuka luka lama (kalau memang ada yang terluka loh ya). Kalau tidak ada luka, alias penyimpangan atas keuangan perusahaan yang disengaja, sebenarnya ga ada yang mesti ditakuti dari seorang auditor. Pencarian informasi dalam-dalam ini dimaksudkan agar apa yang menjadi laporan audit mengungkapkan yang opininya dapat dipertanggungjawabkan. Mungkin ketidaksukaan ini diakibatkan karena audit data request yang harus disediakan klien yang berjumlah banyak sehingga menambah pekerjaan dari yang biasanya mereka lakukan. Sehingga seringkali data yang kita minta klien untuk disediakan, tidak langsung disediakan, atau disediakan sebagian-sebagian. Hal semacam ini memang sangat melatih kesabaran, dan yang seringkali membuat auditor harus bersikap kritis atas alasan-alasan penundaan penyediaan data. Bagaimanapun, data pending akan mempengaruhi efektivitas kerja nantinya.

Seringkali auditor terkesan sebagai orang yang curigaan, karena sikapnya yang dituntut gak langsung percaya atas informasi yang diberikan klien. Mungkin ini yang jadi sentimen negatif. Hehe.. Laporan keuangan per book, atau laporan keuangan yang disajikan oleh klien kadangkala belum mencerminkan yang sebenarnya, maka diperlukan pihak ketiga dalam hal ini adalah auditor guna memeriksanya. Alih-alih memeriksa, karena ketidakrapihan pencatatan itu tim audit harus merapikan ketersajian laporan keuangan terlebih dahulu. Saya pernah dengar guyonan teman, “udah kasih aja ke auditor, nanti juga dibenerin laporannya sama mereka”. Jadi karena itu auditor perlu memperbaiki penyajiannya terlebih dahulu baru kemudian merekomendasikan jurnal penyesuaian atau koreksi. Untuk itu, penting bagi auditor bersikap skeptic atas informasi yang didapatkan. Jadi, dari pihak auditor maupun klien harus saling pengertian demi kelancaran proses audit, kerjasama  dan hubungan yang baik harus diupayakan oleh keduanya. Auditor harus memintanya hal-hal yang dibutuhkan selama audit dengan baik dan santun, pun dari klien harus responsif dan kooperatif. Hubungan interpersonal menjadi sangat penting dalam menjaga hubungan baik dengan klien tanpa harus mengenyampingkan nilai-nilai professional dari masing-masing profesi.

Sejauh ini sih hubungan saya dengan klien baik-baik saja, kalaupun ada hal-hal yang bikin bete, baik dari klien ataupun rekan sesame tim, ya mungkin dia sedang lelah.. haha, ga usah dibesar-besarkan apalagi diperpanjang, harus cepat-cepat cari cara alternatif untuk mendapatkan apa yang memang audit butuhkan. Hal-hal semacam ini bisa jadi bumbu peretak atau justru penguat dalam tim. Enaknya kalo tim audit solid, akan ada saling support dalam menyelesaikan tugas auditnya, saling bantu follow-up data request; kali aja kalo diminta sama yang ini dia mau, atau ngasih solusi ketika ‘dilempar’ sana-sini, saling menghibur, atau sekedar mengingatkan akan kesabaran. Hehe..

Di Public Accountant Firm, ada jenjang karir hingga seseorang berhak mengeluarkan opini audit dan menandatangani laporan auditnya ya. Jadi ga ujug-ujug kerja sebagai auditor langsung disuruh nyelesain laporan audit hingga penandatangannya. Berikut adalah jenjang karir dari salah satu Kantor akuntan Publik.



Sumber: www.slideshares.net

Performance Appraisal dilakukan perusahaan untuk menentukan dapat tidaknya promosi jabatan (promote) ke jenjang selanjutnya. Jika awal mula masuk KAP sebagai fresh graduate, umumnya KAP akan menerapkan masa probation (percobaan), ada yang selama 3 bulan, 6 bulan, 1 tahun, tergantung kebijakan perusahaan. Kemudian penilaian atas kinerja selama masa probation itu akan menentukan layak atau tidaknya ditetapkan menjadi permanent employee.
Untuk jenjang awal, seperti junior auditor, pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan umumnya adalah pekerjaan clerical,  seperti review dokumen, vouching, bahkan seperti fotokopi, scan, bikin surat konfirmasi, follow-up data, mempersiapkan audit working paper untuk akun-akun yang membutuhkan prosedur audit yang sederhana, dll. Walau terkesan sederhana, kita perlu memahami pekerjaan dasar untuk menjadi atasan yang baik kan? Pekerjaan tersebut diinstruksikan oleh seseorang yang menjadi person in-charge (PIC) kita dalam sebuah tim, untuk selanjutnya direview oleh PIC atau bisa jadi oleh manajer. PIC sendiri biasanya telah berada setidaknya pada level Senior Audit.

In order to work effectively, kita harus benar-benar mampu mengatur waktu dalam bekerja. Jika telah selesai mengerjakan suatu tugas, kita harus memberitahukan dan berinisiatif untuk menanyakan prosedur atau pun tugas selanjutnya. Jika tidak, senior auditor, supervisor atau PIC dalam sebuah tim tidak akan mengetahui, apakah prosedur yang mereka minta telah dilaksanakan, apakah sudah mengetahui prosedur selanjutnya dan melaksanakannya, apakah ada kendala. Mereka akan menilai berdasarkan apa yang mereka ketahui saja bagaimana kinerja tiap anggota timnya selama ini. Jika kita menunda melaporkan pekerjaan telah selesai, bisa jadi malah kita dianggap terlalu lama menyelesaikan suatu pekerjaan.

Jika kalian punya passion akuntasi atau audit, ingin mengembangkan kemampuan praktik akuntansi atau memperdalam ilmu akuntansi, KAP adalah tempat kerja yang cocok. Penerimaan calon  karyawan KAP kebanyakan disediakan bagi fresh graduate bidang akuntansi. Jenjang pertama di KAP adalah sebagai Junior Auditor, training akan tetap diberikan namun cepat dan terbatas, lebih banyak learning by doing, apalagi kalau masuknya pas high season bisa jadi langsung disuruh ke klien, gak pake training dulu. Kenapa? karena masuk KAP sendiri memang dituntut untuk memahami akuntasi dan audit, disamping itu tiap klien memiliki karakter bisnis yang berbeda sehingga penanganan pekerjaan akan sangat dinamis. Selain itu, bertemu dengan berbagai orang, bekerja dalam berbagai tim, menangani berbagai jenis perusahaan, akan sangat membuka wawasan dan melatih hubungan interpersonal kita.


You Might Also Like

1 komentar: